Desa Kramat salah satu desa di wilayah Kecamatan Kota Kabupaten Kudus yang mempunyai luas wilayah 27,6 Ha dengan jumlah penduduk 2.500 jiwa. Desa Kramat termasuk wilayah perkotaan yang padat penduduk. Desa Kramat terbagi ke dalam 4 (empat) dusun, yaitu Pucangkerep, Penden, Nganguk Wali dan Kramat Besar.
Desa Kramat, begitu orang menyebutnya. Nama misterius desa ini, tidak dapat dilepaskan dari keberadaan Masjid Nganguk Wali yang sejak lama menjadi ikon desa Kramat.
Menurut Arkeolog, Masjid Nganguk Wali dibangun pada tahun 1405 saka atau 1438 Masehi. Hal ini terlihat dari mustoko masjid yang berbentuk kepala manusia, yang diartikan sebagai angka 1. Pandangan muka kiro dan kanan yang sama berjumlah 4. Bagian atas mustoko berbentuk bulat dan berlubang, menandakan angka 0. Mustoko dipandang dari belakang, kiri dan kanan memiliki lubang 5.
Masjid Nganguk Wali ini merupakan salah satu masjid tertua di Kudus. Konon masjid ini buat oleh para wali yang dinadzirkan kepada Kyai Telingsing. Karena pada masa itu masyarakat Kudus masih memiliki kepercayaan hinduisme yang berpusat di Menara Kudus, dimana Kyai Telingsing merupakan tokoh tua dan begitu disegani oleh masyarakat Kudus saat itu.
Lalu para wali songo tersebut bergotongroyong membangun masjid yang dinadzirkan kepada Kyai Telingsing. Masjid itu kemudian digunakan sebagai pusat dakwah islam oleh Kyai Telingsing. Kelamaan, usianya kian menua dan santrinya semakin banyak. Untuk meneruskan perjuangannya, Kyai Telingsing setiap hari “inguk-inguk” atau menengok mencari dan menunggu seseorang untuk meneruskan dakwahnya.
Sepeninggal Kyai Telingsing dan Sunan Kudus. Masjid Nganguk dijadikan tempat suci atau keramat bagi masyarakat sekitar. Selain Masjid Wali, konon di daerah tersebut, dahulu banyak ditemukan makam para mubaligh yang juga dikeramatkan.