Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Untuk melaksanakan tugas Kepala Desa memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:
Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa. Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan. Untuk melaksanakan tugas, Sekretaris Desa mempunyai fungsi:
Kepala urusan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat. Kepala urusan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Untuk melaksanakan tugas kepala urusan mempunyai fungsi:
Kepala Kewilayahan atau sebutan lainnya berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan yang bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya. Untuk melaksanakan tugas Kepala Kewilayahan/Kepala Dusun memiliki fungsi:
Sumber : PERMENDAGRI NOMOR 84 TAHUN 2015 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
SEKSI PEMERINTAHAN
TUGAS POKOK DAN FUNGSINYA
Seksi pemerintahan mempunyai fungsi melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan, menyusun rancangan regulasi desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah, serta pendataan dan pengelolaan Profil Desa.
Nama : HARI PURYOTO
Tempat, Tanggal Lahir : Kudus, 14/04/1989
Jabatan : Kepala Seksi Pemerintahan
Nomor HP : 0856 4164 4212
Mulai Menjabat : Tahun 2012
Nama : NURYANTO
Tempat, Tanggal Lahir : Kudus, 14 April 1989
Jabatan : Staf Seksi Pemerintahan
Nomor HP : -
Mulai Menjabat : Tahun 2007
SEKSI KESEJAHTERAAN
TUGAS POKOK DAN FUNGSINYA
Seksi kesejahteraan mempunyai fungsi melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan, pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, dan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.
Nama : ACHMADI
Tempat, Tanggal Lahir : Kudus, 5 Desember 1990
Jabatan : Kepala Seksi Kesejahteraan
Nomor HP : -
Mulai Menjabat : Tahun 2007
Nama : ROBIATUN
Tempat, Tanggal Lahir : Kudus, 17/11/1982
Jabatan : Staf Seksi Kesejahteraan
Nomor HP : 0857 1352 7295
Mulai Menjabat : Tahun 2019
SEKSI PELAYANAN
TUGAS POKOK DAN FUNGSINYA
seksi pelayanan memiliki fungsi melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan
Nama : NOR ISMAH AZZU HAEROH
Tempat : Tanggal Lahir : Kudus, 5 Desember 1990
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanaan
Nomor HP : -
Mulai Menjabat : Tahun 2012
Nama : ABDUL WAHID
Tempat : Tanggal Lahir : Kudus, 14 April 1989
Jabatan : Staf Seksi Pelayanaan
Nomor HP : -
Mulai Menjabat : Tahun 2007