Undaan Lor, Undaan, Kudus, Jawa Tengah 593720291 - 4247641

INFORMASI

LPM
08 JAN 2020 - 12:08

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LPM

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

Info Terbaru
16 JUL 2024 08:07:09
Dalam rangka menyambut peringatan 10 Muharram 1446 Hijriyyah Pemerintah Desa Undaan LorĀ  Kecamatan Undaan ...
22 JUN 2024 11:06:53
Undaanlor.desa.id - Desa Undaan Lor , 21 Juni 2024 bertempat di Balai Desa Undaan Lor, Pemerintah Desa Undaan Lor ...
22 FEB 2024 08:02:32
undaanlor.desa.id - Pemerintah Desa Undaan Lor Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus, telah melaksanakan Musyawarah Desa ...
21 DES 2023 17:12:19
Kamis, 21 Desember 2023 telah dilaksanakan Penyerahan Sertifikat Penghargaan Program Kampung Iklim (ProKlim) pada Apel ...
12 DES 2023 11:12:59
Undaanlor.desa.id - Desa Undaan Lor , 12 Desember 2023 bertempat di Balai Desa Undaan Lor, Pemerintah Desa Undaan Lor ...

LINK TERKAIT