Undaan Lor, Undaan, Kudus, Jawa Tengah 593720291 - 4247641

INFORMASI

LPM
08 JAN 2020 - 12:08

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LPM

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

Info Terbaru
13 DES 2024 09:12:42
Undaan Lor, 13 Desember 2024 – Pemerintah Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, akan menggelar ...
25 NOV 2024 08:11:49
Undaan Lor, 24 November 2024 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan keterampilan dalam pengelolaan sampah ...
21 NOV 2024 09:11:10
Undaan Lor, 21 November 2024 – UPTD Puskesmas Ngemplak Undaan bekerja sama dengan Pemerintah Desa Undaan Lor ...
15 NOV 2024 09:11:24
Undaan Lor, Kudus – Pemerintah Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, melaksanakan kegiatan ...
08 NOV 2024 08:11:36
Desa Undaan Lor - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Undaan Lor sukses menggelar acara pelantikan Kelompok ...

LINK TERKAIT