Pembangunan Jalan Tembus Gang 32 ke Makam Desa
Pembangunam Jalan Gang 32 - Poros Makam
Pemerintah Desa Undaan Lor telah menyelesaikan pembangunan Jalan Gang 32 - Poros Makam.
Jalan dengan panjang 184 meter, lebar 3,5 meter dan tebal 0,8 meter tersebut dibangun dengan biaya Rp 75,3 juta yang diambil dari APBDes Undaan Lor Tahun Anggaran 2020.
Pekerjaan diawali dengan pengukuran dan persiapan, kemudian dilanjutkan pengurugan dan perataan.
Untuk selanjutnya, Pemdes Undaan Lor berencana akan melakukan betonisasi jalan tersebut di tahun-tahun mendatang.
Pembangunan jalan ini diharapkan dapat mempermudah akses mobilitas masyarakat desa Undaan Lor, khususnya warga gang 32 dan warga yang mau berziarah ke Tempat Pemakaman Umum Desa Undaan Lor.