undaanlor.desa.id - Pemerintah Desa Undaan Lor Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus, telah melaksanakan Musyawarah Desa pelaksanaan bantuan khusus kepada Pemerintah Desa Undaan Lor APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024 (Berasal dari silpa Anggaran Tahun 2023). dilaksanakan pada hari rabu tanggal 21 Februari Tahun 2024 pukul 20.00 wib, bertempat di Aula Balai Desa Undaan Lor.
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Undaan Lor, Pendamping Desa, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD dan Anggota, Para Ketua Rt dan Rw, TPK, dan para perangkat desa Undaan Lor.
Musyawarah Desa ini merupakan musyawarah tentang mekanisme pelaksanaan kegiatan bantuan khusus dari Pemerintah Kabupaten Kudus kepada Pemerintah Desa Undaan Lor yang akan dilaksanakan di beberapa titik lokasi di desa Undaan Lor, sebelumnya bansus ini di anggarkan pada tahun 2023, namun belum bisa terlaksana karena beberapa faktor terutama kendala keterbatasan waktu, maka dari itu pelaksanaan bantuan khusus baru bisa dilaksanakan pada tahun ini. Adapun bansus yang akan dilaksanakan yaitu Pembangunan LPJU Gang 18, Pembangunan LPJU Gang 4, Pembangunan Tutup Saluran Air Gang 30, Pengurugan Jalan Kampung Gang 5, Pengadaan Depot Air Gang 01.